Selasa, 2 September 2025

Jawaban Silvany ke PM Vanuatu, Disayangkan Amnesty Internasional Indonesia tapi Dibanggakan Mahfud

Nama diplomat perwakilan Indonesia dalam Sidang Umum PBB, Silvany Austin Pasaribu menjadi sorotan belakangan ini.

YouTube/United Nations
Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat memberikan hak jawab untuk tuduhan Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua. 

Ia bahkan menyebut tindakan Vanuatu tersebut memalukan.

Baca: Moeldoko Keberatan dengan Pernyataan Gatot Nurmantyo Soal Pencopotan Dirinya Sebagai Panglima TNI

"Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri," ujar Silvany pada awal pidatonya, yang dilansir dari Youtube PBB pada Sabtu (26/9/2020).

"Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB," lanjutnya.

Dilansir oleh Kompas.com, Silvany mengatakan, tuduhan pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.

“Setiap negara harus saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lainnya,” katanya.

Ia juga menegaskan, Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.

"Indonesia terdiri atas lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17 ribu dan 400 pulau, berkomitmen terhadap hak asasi manusia," kata Silvany.

Ia juga menegaskan, Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Gita Irawan/Kompas.com/ Devina Halim) 

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan