Kamis, 4 September 2025

RUU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Diminta Jaga Netralitas dan Independensi Polri soal Larangan Unjuk Rasa Buruh

Hal tersebut menyusul diterbitkannya surat telegram rahasia (TR) terkait pelarangan aksi unjuk rasa buruh oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Memperingati Hari Tani Nasional puluhan demonstrasi gabungan dari berbagai lembaga yang mengatasnamakan Komite Nasional Pembaharuan Agraria (KNPA) berdemo dengan memasang puluhan boneka jerami di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2020). KNPA meminta ke pemerintah untuk segera melakukan reformasi agraria yang bertujuan untuk kesejateraan dan memakmurkan rakyat Indonesia. Bukan hanya mensejahterakan pemodal. Mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Kerena Omnibus Law akan kekayaan bumi dan kekakayaan alam di kuasi pemodal. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Poin ini merupakan penyalahgunaan wewenang. Polisi tidak punya wewenang mencegah aksi. Menurut pasal 30 UUD 1945 & amandemennya tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, bukan melakukan kampanye terhadap pemerintah.

Selain itu mendiskreditkan adalah tafsiran subjektif yang berpotensi menghambat kritik publik kepada Pemerintah. Kritik publik dalam demokrasi justru bermanfaat bagi kehidupan bernegara karena menjadi kontrol kekuasaan," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan