Virus Corona
Daftar Polisi yang Dicopot dari Jabatannya karena Dianggap Lalai dan Tak Patuhi Protokol Covid-19
Berikut daftar polisi yang dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai terkait penerapan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.
Penulis:
Daryono
Editor:
Tiara Shelavie
Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.
Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak. Baca juga: Nekat Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polisi Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
3. Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai

Terbaru, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP BVP dicopot dari jabatannya karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan dalam resepsi pernikahannya.
Video pernikahan BVP itu viral di media sosial.
Pernikahan digelar di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantauprapat pada Sabtu (26/9/2020).
Dalam video tersebut, terlihat tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
BVP diduga menggelar resepsi tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca: Video Pisah Sambut Kapolsek di Jawa Timur Viral, Terlihat Anggota Polisi Joget Dangdut saat Pandemi
Polda Sumatera Utara kemudian memutuskan memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatan terhadap BVP.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.