UU Cipta Kerja
Pengamat: Rusuh Demo UU Cipta Kerja Polanya Sama dengan Rusuh 2019, Operator dan Orang-orangnya Sama
Diketahui pada 21-22 Mei 2019, terjadi gelombang penolakan hasil penghitungan suara pemilihan Presiden Indonesia 2019.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi kekerasan yang bertujuan menciptakan kerusuhan dan ketakutan di dalam masyarakat.
"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.
Sumber: Kompas TV/Tribun Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-medan-berujung-rusuh_20201008_205352.jpg)