Selasa, 9 September 2025

UU Cipta Kerja

Daftar Kepala Daerah, Anggota DPR Hingga Tokoh Masyarakat yang Tolak UU Cipta Kerja

Sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat hingga anggota DPR memberikan reaksi beragam atas disahkannya UU Cipta Kerja ini.

Editor: Choirul Arifin
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rentetan aksi demonstrasi serentak oleh para buruh, mahasiswa dan pelaar di berbagai daerah menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja selama tiga hari terakhir menunjukkan bahwa kehadiran UU kontroversial ini layak dipertanyakan.

Di mata para demonstran, Pemerintah Pusat dan DPR abai terhadap aspirasi masyarakat tentang aturan ini.

Padahal sebelumnya, banyak pakar hukum, akademi kampus, LSM, NU, Muhammadiyah hingga lembaga-lembaga lain yang dengan tegas menyatakan menolak diterapkannya Omnibus Law. Mereka menilai berpotensi merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia

Sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat hingga anggota DPR memberikan reaksi beragam atas disahkannya UU Cipta Kerja ini. 

Berikut Tribunnews.com rangkum deretan kepala daerah maupun tokoh yang menolak UU Cipta Kerja:

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menemui perwakilan buruh yang berdemo di tengah hujan di halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).

Sebagai tindak lanjutnya, Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil temui pendemo di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil temui pendemo di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020) (Twitter @ridwankamil)

Dikutip dari Kompas.com, surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.

Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu.

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.

2. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan