UU Cipta Kerja
Daftar Kepala Daerah, Anggota DPR Hingga Tokoh Masyarakat yang Tolak UU Cipta Kerja
Sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat hingga anggota DPR memberikan reaksi beragam atas disahkannya UU Cipta Kerja ini.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rentetan aksi demonstrasi serentak oleh para buruh, mahasiswa dan pelaar di berbagai daerah menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja selama tiga hari terakhir menunjukkan bahwa kehadiran UU kontroversial ini layak dipertanyakan.
Di mata para demonstran, Pemerintah Pusat dan DPR abai terhadap aspirasi masyarakat tentang aturan ini.
Padahal sebelumnya, banyak pakar hukum, akademi kampus, LSM, NU, Muhammadiyah hingga lembaga-lembaga lain yang dengan tegas menyatakan menolak diterapkannya Omnibus Law. Mereka menilai berpotensi merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia
Sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat hingga anggota DPR memberikan reaksi beragam atas disahkannya UU Cipta Kerja ini.
Berikut Tribunnews.com rangkum deretan kepala daerah maupun tokoh yang menolak UU Cipta Kerja:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menemui perwakilan buruh yang berdemo di tengah hujan di halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Sebagai tindak lanjutnya, Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Dikutip dari Kompas.com, surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.
Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu.
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.
2. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji