Aktivis KAMI Ditangkap
Siapa Syahganda Nainggolan? Aktivis KAMI yang Ditangkap dengan Dugaan Langgar UU ITE
Syahganda Nainggolan ditangkap polisi paada Selasa (13/10/2020) berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Siapa Syahganda Nainggolan?
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
Sementara itu, terkait penangkapan Syahganda Nainggolan kali ini, KAMI akan memberikan bantuan hukum.
Demikian dikatakan Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
"Saya termasuk, ada Pak Herman Kadir, ada sekitar puluhan lawyer (pengacara) yang akan dampingi Pak Syahganda dan nanti kita akan ke Mabes Polri," ujar Yani.
Yani mendapatkan informasi penangkapan Syahganda dari pesan yang disampaikan istri Syahganda kepadanya pada pagi hari ini.
"Ditangkap pukul 04.00 WIB, yang menangkap dari Mabes Polri," ujar Yani.
Menurut Yani, penyebab penangkapan Syahganda belum diketahui, tetapi sepertinya terkait UU ITE.
"Tapi kita tidak tahu, apa yang disangkakan, perbuatan yang mana, dan pasal berapa yang disangkakan," ucap Yani.
"Kalau Twitter Pak Syahganda saya lihat hal-hal yang wajar, umum saja, tidak ada hal yang melanggar hukum," sambung Yani.
Pada kesempatan itu, Yani pun membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini disebut KAMI merupakan dalang aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah.
"Bagaimana kita mau mendalangi, atau didalangi. Orang kita tidak setuju gerakan anarkis, kita setuju gerakan demonya. Gerakan KAMI, gerakan moral, anti kekerasan," papar Yani.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Seno Tri Sulistiyono) (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami) (Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)