Senin, 18 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

10 Pelajar yang Diamankan Saat Demo UU Cipta Kerja 8 Oktober di Jakarta Dinyatakan Positif Corona

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 10 pelajar yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa 8 Oktober 2020 terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020). 

Surnadi melanjutkan, untuk aksi tanggal 12 Oktober lalu, sejumlah buruh turun di wilayah Serang, Jakarta, Bogor dan Bekasi.

Di hari itu, buruh telah melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara.

"Untuk yang kemarin (tanggal 13 Oktober) bersama ormas itu, sebenarnya ada buruh dari Tangerang yang mau ke Jakarta cuma di tahan di Daan Mogot. Kalau mau melawan bisa cuma pasti chaos kita enggak mau," terang dia.

Baca juga: Politikus PDIP Sebut SBY Tak Perlu Merasa Sebagai Tertuduh Soal Dalang Demo: Tidak Perlu Terpancing

Sementara hari ini, ia melanjutkan, ada 15 ribu buruh turun di Banten, lalu di Lampung, maupun Batubara, Sumatera Utara.

"Kalau besok (tanggal 15 oktober) lumayan banyak buruh yang turun ada di Palembang, Riau, kota Bandar Lampung, Kalimantan Selatan juga ada," katanya lagi.

Menurutnya aksi di seluruh Indonesia ini masih berlangsung hingga tanggal 16 Oktober mendatang.

"Sampai tanggal 16 lah kita masih aksi. Kita menunggu instruksi lagi kemungkinan aksi di Jakarta turun lagi tanggal 16," jelasnya.

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat disinggung jumlah yang buruh yang turun selama 5 hari berturut-turut ini, Surnadi mengatakan ada kurang lebih 670ribu buruh dari seluruh Indonesia.

"Totalnya itu dari 27 provinsi dan 241 kabupaten atau kota yan turun (buruhnya)," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan