Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan KTP
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak, melalui eform.bri.co.id/bpum, berikut penjelasannya.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Offline, Daftar Online di sabakota.tangerang.go.id
Baca juga: CARA CEK Penerima BPUM BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Akses di Sini!

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Ketika melakukan proses pencairan bantuan, penerima BPUM juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)