Sabtu, 6 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Hari Ini, Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Penulis: Gigih
Editor: Daryono
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung,/Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). 

Ia menyebutkan surat undangan itu ia terima pada Rabu (18/11/2020) sore.

"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor."

"Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: dr Tirta: Kalau Pak Anies Dipanggil, Harusnya Pak Ridwan Kamil dan Pak Ganjar Juga Dipanggil

Ia mengatakan, kerumunan yang terjadi menjadi atensi publik lantaran Rizieq Shihab sudah lama tak berada di Tanah Air.

"Ekses itu seperti yang sudah kita pahami, kepolisian meminta klarifikasi dari sebagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa tadi walaupun latar belakang dan asal-muasal situasinya itu tidak bisa dipersamakan," jelas dia.

Diketahui, kedatangan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, disambut ribuan simpatisannya, Jumat (13/11/2020).

Kedatangan itu dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor.

Baca juga: FPI dan Wagub DKI Saling Tunjukkan Surat Acara Habib Rizieq, Najwa Shihab: Berarti Salah Tangkap?

Dalam kesempatan tersebut, Habib Rizieq Shihab melakukan salat Jumat dan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid.

Menjelang kedatangan Habib Rizieq Shihab, ribuan orang menyemut memadati kawasan Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Igman Ibrahim, Gigih, Kompas.com/Devina Halim, Dendi Ramdhani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan