Senin, 8 September 2025

DAFTAR UMK Kota/Kabupaten di Jawa Tengah 2021 Lengkap, UMK Mulai Berlaku Tanggal 1 Januari 2021

Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 telah ditetapkan, berikut daftar lengkap UMK 2021 Kota/Kabupaten di Daerah Jawa Tengah.

Editor: Gigih
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 telah ditetapkan, berikut daftar lengkap UMK 2021 Kota/Kabupaten di Daerah Jawa Tengah - Ilustrasi. 

22. Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000

23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000

24. Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000

25. Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000

26. Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904

27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000

28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000

29. Kabupaten Batang Rp 2.129.117

30. Kota Pekalongan Rp 2.139.754

31. Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14

32. Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000

33. Kota Tegal Rp 1.982.750

34. Kabupaten Tegal Rp 1.958.000

35. Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90

Ganjar Pranowo mengatakan, kenaikan upah minimum itu telah tercatat dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 November Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan