DPR Beri Masukan Pembentukan Badan Pengawas di Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme
DPR bersama pemerintah melakukan rapat gabungan terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR bersama pemerintah melakukan rapat gabungan terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, DPR, khususnya Komisi I dan Komisi III telah menyampaikan pandangan hukum dan analisa hukum terkait Perpres tersebut.
“Yang menarik dari tiga hal, salah satunya dibentuk badan pengawas yang institusinya nanti dibawah naungan DPR, untuk melakukan pengawasan proses Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 (UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme),” papar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman: Saya Marah TNI Dijelek-jelekkan
Di tempat yang sama, mewakili pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah telah menyerahkan draf Perpres amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2018 dalam pelibatan TNI ke DPR, yang nantinya diatur lebih lanjut dalam Perpres.
"Sebelum Peraturan Presiden (diterbitkan), perlu pertimbangan DPR, ini satu-satunya Perpres yang perlu dapat pertimbangan DPR karena pentingnya subtansi tersebut," papar Yasonna.
Yasonna menyebut, masukan dari Komisi I dan III DPR, akan dibahas di internal pemerintah dan akan menyurati Menko Polhukam, karena Perpres ini telah dibahas secara ringkas di kementerian maupun lembaga di bawah kepemimpinan Menko Polhukam.
Baca juga: Oknum TNI Mutilasi Istri Demi Selingkuhan Divonis 20 Tahun Penjara, Diberi Ampunan Hakim Karena Ini
“Nanti setelah kami kembali dari sini kami akan sampaikan ke bapak Menko Polhukam dan pak Menko akan mengadakan rapat untuk membahas masukan dari DPR yaitu Komisi I dan Komisi III," paparnya.
"Dalam waktu dekat, kami akan menyelesaikannya dan menyerahkan ke bapak Presiden dan nanti kami sampaikan ke DPR. Mudah-mudahan ini dalam rangka bagaimana kota mengatasi terorisme di kemudian hari," sambung Yasonna.