Kamis, 11 September 2025

OTT Menteri KKP

Soal Kasus Ekspor Benur, Hashim Djojohadikusumo Siap Berikan Keterangan Jika Dipanggil KPK

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Hashim, mengatakan KPK baru akan memanggil jika memang ditemukan bukti petunjuknya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Willem Jonata
Tribunnews/Herudin
Politisi Gerindra yang juga adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo bersama anaknya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan pengacara Hotman Paris menggelar konferensi pers terkait hak jawab atas kasus ekspor benih lobster (benur), di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020). Pada kesempatan tersebut, Saraswati Djojohadikusumo membantah keterkaitan perusahaan yang dimilikinya dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo. Tribunnews/Herudin 

Dalam dugaan kasus izin ekspor benur ini, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.

Ia diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.

Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan