Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Tim Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polda Jabar
Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020) hari ini.
Editor:
Dewi Agustina
Tangkap layar youtube Front TV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.
Dia tidak bisa memastikan kapan Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik.
"Kami belun bisa memastikan karena ini kan menyangkut kondisi kesehatan," ucap dia.
Sementara itu penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan Jalan Petamburan III Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polda Jabar, Ini Alasannya Menurut AnggotaTim Kuasa Hukum MRS