Kamis, 14 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Pengacara FPI Yakin Polisi Tahu Keberadaan Habib Rizieq Shihab

Keberdaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih belum diketahui keberadaaanya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberdaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih belum diketahui keberadaaanya.

Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan keberadaan Habib Rizieq Shihab tentu sudah diketahui pihak kepolisian.

"Yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum FPI: Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi Bukan Karena Sakit

Ketika ditanya lebih lanjut soal kediaman Habib Rizieq, Aziz kembali menolak memberikan informasi secara detail.

"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf," katanya.

Di lain pihak, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq Shihab.

Baca juga: Rapat dengan Keluarga Simpatisan Rizieq, Komisi III Minta Koreksi Kata Laskar FPI: Jadi Kayak Perang

"Kemarin sudah dijelaskan. Saudara MRS pada panggilan sebagai saksi, yang pertama tidak datang dan yang kedua juga tidak datang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Karena itu, kata dia, setelah menaikkan status Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya sebagai tersangka, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan lagi.

"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan. Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri.

Pernyataan Yusri menegaskan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (10/12/2020) kemarin.

Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya mengatakan bila pihaknya akan menangkap para tersangka.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ujar Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Seolah ingin mempertegas pernyataannya, jenderal bintang dua tersebut kembali mengulang kalimat yang dilontarkannya.

"Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil.

Baca juga: Habib Rizieq dkk Tersangka, Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan