Jumat, 22 Agustus 2025

Tanggapan Refly Harun soal Wacana Presiden 3 Periode: Masa Jabatan Cukup 1 Periode tapi Diperpanjang

Soal wacana presiden 3 periode, menurut Refly Harun, sebaiknya masa jabatan presiden cukup 1 periode tetapi diperpanjang menjadi 6 sampai 7 tahun.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun - Soal wacana presiden 3 periode, menurut Refly Harun, sebaiknya masa jabatan presiden cukup 1 periode tetapi diperpanjang menjadi 6 sampai 7 tahun. 

Pertama, kemungkinan  Joko Widodo maju presiden untuk ketiga kalinya, tetapi kali ini dengan Prabowo Subianto sebagai Wakil Presidennya.

"Tentu saja hal ini memerlukan amandemen UU Dasar 1945,” ucapnya.

Kedua, lanjut Qodari, Prabowo maju sebagai calon Presiden dengan wakilnya berasal dari PDI Perjuangan.

“Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik sekaligus menghindari pemilu yang mengerikan seperti pada Pilpres sebelum-sebelumnya yang melahirkan dikotomi Cebong dan Kampret,” katanya.

Qodari menilai sosok Jokowi dan Prabowo merupakan representasi atau simbol dari pengelompokan di masyarakat Indonesia, sedemikian hingga pada momentum Pilpres 2019 terlahir istilah ‘cebong’ dan ‘kampret’ yang bertahan sampai saat ini.

"Jika keduanya bergabung maka tidak ada lagi dikotomi ‘cebong’ dan ‘kampret’ pada pemilu yang akan datang," ujarnya.

“Makanya kemungkinan semacam itu bisa saja terjadi, yaitu demi menjaga stabilitas dan menghindari Pemilu Presiden yang mengerikan dimana terjadi pembelahan seperti halnya cebong dan kampret di pilpres 2019,” pungkas dia.

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan