Sabtu, 23 Agustus 2025

Sosok HN Christian, Penyidik KPK yang Kini Mengundurkan Diri, Pernah Adu Mulut dengan Fahri Hamzah

sosok Hendrik Natalus (HN) Christian, penyidik senior Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang menyatakan mundur.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap layar Kompas TV
Penyidik senior KPK, HN Christian saat adu mulut dengan Fahri Hamzah pada 2016 silam. HN Christian kini mundur dari KPK. 

Di antaranya saat ia terlibat adu muluh dengan Fahri Hamzah yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR.

Adu mulut itu terjadi di Gedung DPR pada 15 Januari 2016.

Dikutip Kompas.com, adu mulut antara HN Christian dengan Fahri terjadi karena Fahri tidak terima dengan penyidik KPK yang membawa empat anggota Brimob bersenjata laras panjang di dalam gedung DPR.

Baca juga: Di Persidangan, Saksi Ungkap Pemberi Suap Nurhadi Bicara Perlawanan Terhadap KPK

Saat itu, HN Christian hendak menggeledah ruang kerja Wakil ketua Komisi V Fraksi PKS, Yudi Widiana.

Di situlah kemudian terjadi adu mulut di antara mereka.

Setelah perdebatan yang berlangsung sekitar lima menit, Fahri yang ditemani oleh stafnya dan anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, itu pun menyerah.

Mereka meninggalkan ruang Fraksi PKS.

Harta Kekayaan HN Christian

Dikutip dari laman e-LHKPN KPK, HN Christian melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru pada 17 November 2020 lalu. 

Berdasarkan LHKPN itu, ia tercatat memiliki harta Rp 5,4 miliar. 

Hartanya berupa belasan tanah dan bangunan, kendaraan dan harta lainnya. 

Berikut daftar harta kekayaan HN Christian

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.082.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 296 m2/216 m2 di Malang, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000,00

2. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/82 m2 di Kota Malang, hasil sendiri Rp. 250.000.000,00

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan