Kamis, 4 Juni 2026

Firli Bahuri Ogah Dibandingkan dengan KPK Sebelumnya

Firli Bahuri menolak jika ada pihak yang membandingkan kinerja lembaga antirasuah di bawah kepemimpinannya dengan tahun-tahun yang sebelumnya.

Tayang:
Editor: Sanusi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan sambutan pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Hakordia 2020 bertemakan Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan tujuh tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 21 kali, 2018 30 kali, 2017 19 kali, dan 2016 17 kali," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (kedua kanan) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi periode 2021-2022 oleh lima pimpinan lembaga disaksikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (kanan), Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kedua kiri), dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (kiri) pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Hakordia 2020 bertemakan Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (kedua kanan) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi periode 2021-2022 oleh lima pimpinan lembaga disaksikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (kanan), Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kedua kiri), dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (kiri) pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Hakordia 2020 bertemakan Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Bukan hanya itu saja, KPK juga kini mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik dan hal ini didasari hasil surveri yang dikeluarkan oleh Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas.

Hasil ini penurunan tingkat kepercayaan karena peran pemerintah saat mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar pimpinan bermasalah.

Belum lagi, KPK juga dianggap gagal meringkus buronan mereka seperti mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang jadi penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, Kurnia juga menyinggung beberapa hal yang dianggap sebagai kemunduran seperti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang melanggar kode etik karena menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadinya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved