Rabu, 20 Agustus 2025

Penanganan Covid

Program Vaksinasi Memakan Waktu 15 Bulan, Vaksin untuk Masyarakat Dijadwalkan Mulai April 2021

Indonesia menargetkan vaksinasi akan dilakukan selama 15 bulan yang akan dihitung mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
1,8 juta vaksin sinovac tiba di Terminal Cargo 530 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (31/12/2020) sore. 

Oleh karena itu Siti Nadia meminta masyarakat merujuk pada situs resmi pemerintah mengenai informasi vaksin ataupun vaksinasi Covid-19.

"Kami menyadari banyak sekali missinformasi ataupun hoaks yang mungkin beredar mengenai vaksin, untuk itu kami mengimbau mohon agar informasi dapat selalu mengacu pada situs covid-19.go.id," katanya.

Selain meminta masyarakat untuk mengacu pada situs resmi, Nadia juga mengingatkan untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, meskipun vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan.

Penerapan protokol 3M serta langkah pemerintah melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment) merupakan upaya lengkap yang tidak dapat dipisahkan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

"Jangan lupa terapkan 3M dan hindari kerumunan lebih baik kita mencegah daripada kita jatuh sakit," katanya.

Bantah

Sementara itu Bio Farma secara tegas membantah bahwa vaksin covid-19 yang akan didistribusikan kepada masyarakat merupakan vaksin uji klinis seperti yang ramai diberitakan di media massa.

Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari PT Bio Farma, Bambang Herianto dalam konferensi pers virtual.

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa vaksin covid-19 yang akan digunakan adalah vaksin untuk uji klinis atau ‘only for clinical trial’ sebagaimana yang tertulis pada kemasan vaksin adalah tidak benar," kata Bambang.

Bambang mengatakan kemasan vaksin yang akan didistribusikan ke masyarakat akan berbeda dari kemasan vaksin yang baru datang ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Kemasan vaksin covid-19 untuk uji klinis menggunakan kemasan prefilled syringe atau biasa disingkat (PFS), dimana wadah vaksin dan jarum suntik dalam satu kemasan.

Sedangkan vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi nanti akan dikemas dalam bentuk filled single dose atau dosis tunggal.

"Jadi ada perbedaan. Jadi sudah pasti tidak ada penandaan ‘only or clinical trial' karena sudah dapat izin penggunaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," kata Bambang.

Bambang menegaskan untuk program vaksinasi nantinya akan menggunakan vaksin yang telah mendapat izin penggunaan dari BPOM.

Ia menegaskan bahwa vaksin yang akan didistribusikan juga telah dilakukan serangkaian pengujian mutu, baik yang dilakukan Bio Farma maupun Badan POM untuk menjaga kualitas dan keamanan produk vaksin.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan