KPK Wanti-wanti PLN Soal Banyak Kepentingan di Independent Power Producer
Dengan sifatnya yang monopolistik, negara akan selalu mendukung operasional PLN apapun yang terjadi. Namun...
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Selain penguatan integritas dan profesionalitas di jajaran PLN, KPK mendorong agar perusahaan pelat merah itu berhati-hati dan menghitung secara matang dalam menyusun rencana pembangunan listrik ke depan. Hal ini untuk mencegah kelebihan pasokan listrik.
Hal ini penting lantaran kebutuhan listrik tidak setinggi yang diproyeksikan mengingat banyak kegiatan usaha yang mengurangi aktivitas ekonominya akibat pandemi COVID-19.
"Otomatis pemakaian listriknya turun tapi oversupply, bahkan dari hitungan PLN sampai tahun 2026 itu masih terjadi oversuplai, nanti kita lihat setelah itu melalui secara bertahapa akan berkurang suplainya," ujar Alex.