Kamis, 28 Agustus 2025

Penanganan Covid

Soal Sanksi Pidana bagi Penolak Vaksin Covid-19, Pengamat Hukum: Terlalu Berlebihan

Soal sanksi pidana bagi penolak vaksin Covid-19, pengamat hukum Taufiq Nugroho: Terlalu Berlebihan, Senin (18/1/2021).

Penulis: Shella Latifa A
Freepik
ilustrasi vaksin. Soal sanksi pidana bagi masyarakat penolak vaksin Covid-19, pengamat hukum sekaligus Advokat Taufiq Nugroho: Terlalu Berlebihan, Senin (18/1/2021). 

Namun sayangnya, pemerintah seperti gagal mendapat kepercayaan masyarakat.

Padahal, kepercayaan publik ini merupakan modal awal pemerintah pada pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

Soal ancaman sanksi pidana bagi penolak vaksin Covid-19, advokat hukum Solo Taufiq Nugroho: Terlalu Berlebihan, Senin (18/1/2021).
Soal ancaman sanksi pidana bagi penolak vaksin Covid-19, advokat hukum Solo Taufiq Nugroho: Terlalu Berlebihan, Senin (18/1/2021). (Tangkapan Layar Youtube Kacamata Hukum Tribunnews)

Baca juga: Pemerintah Masih Menimbang, Belum Ada Keputusan Final Soal Pembelian Vaksin Pfizer-Biotech

Baca juga: Ini Kriteria Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Punya Penyakit Ginjal hingga Paru

"Persoalannya adalah, sepertinya pemerintah gagal membuat masyarakat ini percaya pada program pemerintah,"

"Pemerintah tidak berhasil membangun kepercayaan publik yang kemudian, itu menjadi modal awal pemerintah vaksinasi ini," jelas Taufiq.

Ia juga mengajak masyarkat untuk ikut mengikuti program vaksinasi Covid-19 ini.

Program vaksinasi ini dinilai bagus olehnya.

Baca juga: Pemerintah Masih Menimbang, Belum Ada Keputusan Final Soal Pembelian Vaksin Pfizer-Biotech

Baca juga: 25 Relawan Uji Klinis Vaksin Sempat Terkonfirmasi Positif Covid-19, Apa Sebab? Simak Penjelasannya

"Sebagai masyarakat biasa, saya menyarankan kepada seluruh masyarakat, mari kita sukseskan program vaksinasi covid," 

"Meski pun, kita dalam kondisi yang mungkin masih bertanya, bagus enggak vaksin, ada dampak negatifnya tidak ya,"

"Namun, apakah asumsi kita yang hanya warga biasa ini, jelas akan lebih baik dari apa yang dilakukan penelitian dari ahli-ahli?," ujar Taufiq.

Ia juga menegaskan kembali soal sanksi pidana yang kurang tepat untuk penolak vaksin Covid-19.

"Bagi pemerintah, dimohon sangat untuk tidak terlalu keras,"

"Sanksi pidana itu, menurut saya, tidak tepat kalau diterapkan pada program vaksinasi," pungkas Taufiq.

Menkes: Ada Wamen yang Ucapkan Ancaman Pidana Penolak Vaksin, Komunikasi Publik Akan Kami Perbaiki

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah terus memperbaiki sosialisasi soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Ia memahami soal vaksin Covid-19 ini bisa menjadi hal yang sensitif, sehingga diperlukan strategi yang lebih baik untuk merangkul masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan