Minggu, 10 Agustus 2025

Calon Kapolri

Singgung Kasus Nenek Minah, Calon Kapolri Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Hukum Hanya Tajam ke Bawah

Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jangan sampai kasus Nenek Minah terulang kembali.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
ISTIMEWA
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo Sigit Prabowo diberikan kesempatan untuk memaparkan kebijakan program kerjanya.

Setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri, Listyo Sigit menemui sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan mantan Kapolri.

Dalam pemaparannya, ia menyebut, melakukan silaturahmi untuk mengetahui harapan dari masyarakat.

Sehingga, Polri bisa mengambil kebijakan dan langkah-langkah ke depannya.

"Kami ingin mengetahui secara langsung apa harapan masyarakat tentang Polri."

"Bagaimana potret di mata masyarakat, karena itu sebagai kebijakan kami untuk nantinya kami mengambil langkah-langkah terkait dengan kebijakan program kerja saat kami ditunjuk jadi Kapolri," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal Anggota yang Terlibat Peredaran Narkoba: Pecat dan Pidanakan

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021)
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) (ISTIMEWA)

Saat menemui sejumlah tokoh, Komjen Listyo Sigit menerima saran, kritik, dan harapan untuk Polri ke depannya.

Polri diharapkan bisa menjadi organisasi yang dapat mewujudkan rasa keadilan dan transparan.

Pihaknya juga diminta untuk memperbaiki terkait kondisi hukum saat ini.

"Banyak hal yang kami dapatkan, ada saran, ada kritik, dan harapan pada Polri ke depan."

"Bagaimana mewujudkan rasa keadilan, menjadi organisasi yang transparan," ungkapnya.

"Tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki," jelas dia.

Komjen Listyo Sigit lalu menyinggung kasus Nenek Minah (55) yang memetik tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Atas aksinya itu, Nenek Minah divonis 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.

Baca juga: Jika Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, akan Libatkan Mantan Napi Teroris Cegah Radikalisme

Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan