Selasa, 12 Agustus 2025

Calon Kapolri

Singgung Kasus Nenek Minah, Calon Kapolri Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Hukum Hanya Tajam ke Bawah

Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jangan sampai kasus Nenek Minah terulang kembali.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
ISTIMEWA
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) 

Ia pun menegaskan, jangan sampai kasus Nenek Minah tersebut terulang kembali.

"Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."

"Tidak boleh lagi ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," katanya.

"Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses," lanjut Komjen Listyo Sigit.

"Hal-hal seperti ini tentunya tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.

Baca juga: Listyo Sigit Jelaskan Konsep Transformasi Polri yang Presisi

Menurutnya, saat ini masyarakat menginginkan penegakan keadilan dengan pendekatan humanis.

"Penegakan hukum harus dilakukan tegas namun humanis."

"Di saat ini, masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberi rasa keadilan bagi masyarakat," imbuhnya.

8 Komitmen Calon Kapolri

Dalam paparannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan delapan komitmen apabila terpilih sebagai Kapolri.

Ia menyampaikan, akan menjadikan Polri sebagai institusi yang bekerja secara transparan.

"Pertama, menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan atau presisi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu.

Komjen Listyo Sigit juga berkomitmen menjamin keamanan Indonesia.

"Kedua, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional," katanya.

"Ketiga menjaga soliditas internal," lanjut dia.

Baca juga: ICW Imbau DPR Tak Lakukan Lobi Politik ke Listyo Sigit Prabowo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan