Mahfud MD Beri Tanggapan soal Janji Listyo Sigit Prabowo tentang Polisi yang Terlibat Narkoba
Mahfud MD beri tanggapan soal janji Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang tangkap anggota polisi yang terlibat narkoba, Kamis (21/01/2021).
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah usai melaksanakan tes uji kelayakan dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) kemarin.
Pada rapat uji itu, Listyo berjanji akan memidanakan dan memecat anggota kepolisiannya yang terlibat kasus narkoba.
Janjinya ini, mendapat tanggapan dari Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Lewat akun cuitannya, @mohmahfudmd, Mahfud mengapresiasi janji Listyo itu sebagai Kapolri nantinya, Kamis (21/01/2021).
Menurutnya, janji Listyo itu merupakan hal yang penting, meskipun tidak banyak dibicarakan.
Baca juga: Ini Tanggapan Rizieq Shihab soal Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Baca juga: PSI Dukung Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk Utamakan Rasa Keadilan
Tekad Listyo soal pejabat polisi yang terlibat narkoba, mendapat tepukan dari anggota Komisi III DPR.
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021)."
"Adalah Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan."
"Ini penting," tulis Mahfud.
Baca juga: Pakar: Rencana Program Calon Kapolri Akan Tingkatkan Citra Polri
Baca juga: Siang Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Diberitakan sebelumnya, pada saat tes uji kelayakan sebagai Kapolri, Listyo berkomitmen untuk memberantas dan tak akan memberi ruang bagi bandar narkoba di Indonesia, jika ia resmi menjadi Kapolri.
Nantinya, jika ada anggota polisi yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, ia tak segan untuk memecat dan memidanakannya.
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri didalamnya."
"Pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," kata Listyo.
Terkait dengan kasus tindak terorisme, pihaknya akan menerapkan tindakan tegas dan terukur dengan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Sosok Dibalik Lancarnya Listyo Sigit Susun Makalah, Fit and Proper Test dan Direstui Jadi Kapolri
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Siap Tampung Lulusan Madrasah Aliyah Jadi Anggota Polri

Ia juga akan melibatkan pesantren dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat yang terlibat tindak terorisme.
"Penegakan hukum tindak terorisme dilakukan secara tegas dan terukur namun tentu tetap menghormati Hak Asasi Manusia."
"Penahanan dijadikan sarana edukasi melalui pendidikan dengan melibatkan pesantren dan tokoh agama untuk ikut terlibat didalamnya," terangnya, seperti disiaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu, (21/01/2021).
Sementara itu, terkait dengan kejahatan di ruang cyber, pihaknya akan terus melakukan edukasi pada masyarakat.
"Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba."
Baca juga: Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri: Dia Sudah Terbukti
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Siap Tampung Lulusan Madrasah Aliyah Jadi Anggota Polri
"Polri akan memberi perhatian khusus dan bertindak tegas," kata dia.
Lebih lanjut, menurutnya Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan bagi kelompok tertentu dan harus menjadi alat yang ditujukan untuk kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karen sejatinya Polri adalah alat negara."
"Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," tegas dia.
DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis
Seperti pemberitaan sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam fit and proper test calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
"Berdasar pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ungkap Herman dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Diyakini akan Menjadikan Polri Lebih Profesional dan Modern
Baca juga: 12 Catatan Kritis LBH Jakarta untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Herman menyebut, Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
"Dan akan diproses sesuai dengan proses perundang-undangan," ungkapnya.
Sementara itu Komjen Listyo Sigit ditemani Jenderal Idham Azis dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR.
(Tribunnews.com/Shella/Tio/Gilang Putranto)