Kritik & Penolakan soal Pam Swakarsa yang akan Diaktifkan Kapolri Listyo Sigit, Dari MUI hingga DPR
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Daryono
3. Kontras

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti mengaku khawatir, rencana pengaktifan Pam Swakarsa ini dapat menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sebab, Fatia menyebut pengaktifan Pam Swakarsa akan memberikan ruang bagi kelompok tertentu melakukan kekerasan atas nama menjaga ketertiban umum.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hal itu, kata Fatia, semakin diperparah dengan tidak adanya sistem pengawasan dan evaluasi Pam Swakarsa itu sendiri.
"Yang ditakutkan ke depan, Pam Swakarsa membuat rasa takut yang lebih luas lagi kepada masyarakat, menimbulkan konflik horizontal," Fatia kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Ingatkan Listyo Soal Pam Swakarsa Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Selain itu, kata dia, rencana ini juga menandakan negara belum bisa lepas dari bayang-bayang otoritarianisme.
Pasalnya, 'iklim kekerasan' yang masif sempat terjadi di era Orde Baru.
"Budaya kekerasan dan penanganan terhadap ketertiban masyarakat selalu didekatkan dengan semangat menghukum," tegas dia.
Rencana ini juga menjadi pertanda negara tidak mempunyai semangat untuk memajukan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah diamanatkan reformasi.
"Ini hanyalah sebuah terobosan yang justru mengembalikkan Indonesia ke semangat otoritarianisme dan mengkhianati nilai reformasi," jelas Fatia.
4. MUI

Penolakan terhadap Pam Swakarsa juga dilontarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini memperkuat bahwa penolakan ataupun kritikan tak hanya berasal dari kalangan pro demokrasi dan pegiat HAM.
Baca juga: Polri Tegaskan Wacana Pam Swakarsa Bentukan Komjen Listyo Berbeda dengan 1998
Dikutip dari Kompas.com, menurut MUI Pam Swakarsa rentan memicu premanisme.
MUI khawatir, Pam Swakarsa akan menjadi wadah bagi para preman untuk melakukan aksi-aksi kekerasan. Namun rencana Polri ini didukung Kantor Staf Kepresidenan (KSP).