Kemendikbud Tegaskan Rektor Universitas Sumatera Utara Terpilih Tak Lakukan Plagiasi
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih Muryanto Amin telah dilantik di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
"Dalam kasus pak Muryanto, ternyata publikasi yang dilakukan itu dengan prinsip open akses. Kalau open akses itu hak copyright-nya masih ada di author atau penulis. Jadi tidak ada pencurian atau pelanggaran copyright juga," ungkap Nizam.
"Selain itu dari pendalaman juga ditemukan bahwa sebetulnya pak Muryanto sudah menarik publikasi yang tadi. Jadi kadang-kadang kan penulis itu ketika akan mensubmit karya, kadang-kadang ada karya yang dikirim bersamaan. Nanti mana yang duluan terbit yang kemudian dipakai, begitu terbit ternyata dua-duanya terbit. Tapi yang satu sekarang sudah dicabut," imbuhnya.
Lebih lanjut, atas dasar temuan tim independen, Nizam menegaskan pihaknya tidak bisa menghukum Muryanto karena tidak ditemukannya pelanggaran plagiasi.
"Jadi itu salah satu fakta yang diperoleh, sehingga dari sisi aturan kita tentu tidak bisa menghukum seseorang dengan aturan yang tidak ada. Ini yang kemudian menjadi dasar kenapa kemudian sanksi yang dikeluarkan rektor USU tidak mempunyai dasar penjatuhan sanksinya. Karena sekali lagi yang dilakukan bukan plagiasi dan tidak ada dasar itu sebagai pelanggaran hukum atau pelanggaran plagiasi," tandasnya.