Selasa, 14 Oktober 2025

Penanganan Covid

Libur Panjang Imlek, PNS Dilarang Keluar Kota untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Libur panjang disebut picu kenaikan kasus Covid-19, Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, melarang PNS untuk bepergian keluar kota pada libur Imlek.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wiku Adisasmito. Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, melarang PNS untuk bepergian keluar kota pada libur Imlek. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, melarang PNS untuk bepergian keluar kota pada libur Imlek Jumat (12/2/2021).

"Sesuai dengan surat edaran kementerian lembaga, TNI, Polri, BUMN, BUMD diminta untuk melarang ASN atau pegawai, prajurit TNI, anggota Polri melakukan perjalanan," kata Wiku dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (9/2/2021).

Tak hanya bagi PNS saja, tetapi Wiku juga meminta pimpinan perusahaan swasta agar mengimbau para pekerjanya untuk tidak melakukan perjalanan.

Baca juga: Sukses Tangani Pasien Covid, Mayjen Tugas Ratmono Raih Apresiasi Dubes Arab Saudi

Baca juga: Picu Kemarahan, WHO Sebut Asal Covid-19 Bukan dari Pasar Makanan Laut atau Laboratorium di Wuhan

Menurut Wiku, kementerian lembaga, TNI, Polri, dan pemerintah daerah berwenang untuk melakukan pengawasan.

Serta melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN dilarang melakukan perjalanan keluar kota saat libur panjang pada akhir pekan ini," ujarnya.

Imbauan dari pemerintah ini dilakukan untuk melaksanakan pemberkakuan PPKM skala mikro.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 10 Februari 2021: Kasus Positif Tambah 8.776, Sembuh 9.520, Meninggal 191

Baca juga: Penyedia Jasa Penerjemah Tidak Terimbas Pandemi Covid-19

Libur Panjang Disebut Jadi Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19

Perlu diketahui libur tahun baru Imlek akan jatuh pada Jumat (12/2/2021).

Artinya pada akhir pekan ini akan terjadi libur panjang.

Libur panjang ini, kerap kali disebut sebagai penyebab naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Dikutip dari tayangan Update Korona Kompas TV pada Rabu (10/2/2021), menurut Kementerian Kesehatan saat libur panjang peningkatan Covid-19 bisa mencapai 40 persen lebih.

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Sebut Vaksin Covid-19 Berikan Harapan

Baca juga: Fakta-fakta Helena Lim, Selebgram yang Viral setelah Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk

Pada libur panjang Idul Fitri terdapat kenaikan kasus Covid-19 sebesar 69-93 persen.

Pada libur panjang HUT RI kasus Covid-19 naik sebesar 58-188 persen.

Sementara pada libur Natal dan Tahun Baru, tercatat kenaikan kasus Covid-19 sebesar 40 persen.

Hal inilah yang mendasari larangan pemerintah untuk para PNS serta pegawai swasta untuk tetap di rumah selama libur panjang Imlek, agar kenaikan kasus serupa tidak terjadi kembali.

Baca juga: Hasil Tes Covid Penumpang Kereta Api dan Darat Berlaku 1x24 Jam Khusus di Libur Panjang

Baca juga: Jika Ibu Hamil Terinfeksi Covid-19 Wajib Dapat Perawatan Kesehatan Berkualitas Tinggi

Update Covid-19 di Indonesia 10 Februari 2021

Diberitakan  Tribunnews.com sebelumnya, Rabu (10/2/2021), jumlah kasus positif virus Corona tercatat ada penambahan sebanyak 8.776 kasus.

Adanya penambahan 8.776 kasus baru membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.183.555 orang.

Hal tersebut tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id.

Baca juga: Genjot Testing dan Tracing Covid-19, Menkes Minta Jokowi Tidak Panik

Baca juga: Berikut Syarat Pendonor Plasma Konvalesen, Plasma Yang Mampu Sembuhkan Penderita Covid-19

Kabar baiknya, terdapat penambahan pasien Covid-19 yang berhasil sembuh sebanyak 9.520 orang.

Sehingga total pasien sembuh Covid-19 kini sebanyak 982.972 orang.

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 32.167 orang setelah terdapat penambahan kasus hari ini sebanyak 191 orang.

Penambahan kasus positif Covid-19 tersebut tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved