Pilkada Serentak 2020
Permohonan Danni-Nasir Soal Sengketa Pilkada Nunukan Tak Diterima MK, Ini Pertimbangan Hakim
MK menggelar sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nunukan Tahun 2020.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Selain itu, Mahkamah menanggapi dalil Pemohon soal paslon nomor urut 01 yang juga sebagai bupati petahana diduga telah melakukan politik uang dengan memanfaatkan APBD Kabupaten Nunukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan politiknya berupa pembayaran tunjangan tambahan penghasilan kepada pegawai badan pengelola perbatasan daerah Kabupaten Nunukan, pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan serta pembayaran tunjangan khusus kepada ribuan guru SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan.
Menurut Mahkamah, dalil ini tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.