Komnas HAM Soroti Hak Atas Kesehatan Hingga Hak Pilih dan Dipilih dalam Pilkada Serentak 2020
Yang menjadi penting adalah bagaimana pemerintah segera membuat kebijakan terpusat terutama kaitannya dengan penanganan pandemi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Hak Asasi Manusia menyoroti hak atas kesehatan hingga hak pilih dan dipilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Komisioner Komnas HAM RI Hairansyah menjelaskan berdasarkan hasil temuan Komnas HAM dalam proses pra pemilihan, Komnas HAM di antaranya menemukan fasilitas kesehatan yang tidak memadai di beberapa daerah jika daerah tersebut mendapatkan lonjakan kasus yang cukup besar akibat Pilkada.
"Tapi tentu dalam kondisi pandemi yang sekarang terjadi itu fasilitas kesehatan di beberapa daerah tidak cukup memadai dan termasuk juga soal anggaran terbatas," kara Hairansyah dalam Peluncuran Hasil Pemantauan Pilkada Serentak 2020 secara daring pada Jumat (5/3/2021).
Kemudian, kata dia, tidak ada jaminan dari penyelenggara, atau dari negara, atau dari pemerintah atas kesehatan bagi petugas pasca Pilkada.
"Jadi yang ada itu adalah uang santunan misalkan. Tapi bagaimana kesehatan mereka setelah pemilihan dan kemudian terpapar dan seterusnya, ini hampir tidak ada jaminan untuk itu," kata Hairansyah.
Walaupun pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas isolasi, kata dia, tetapi terkait dengan penyelenggaraan, petugas penyelenggara perlu mendapat perhatian tersendiri karena tugas-tugasnya memiliki risiko terpapar yang cukup tinggi.
Baca juga: Pihak Transjakarta Selidiki Pengendara Motor yang Paksa Masuk Jalur Busway dan Marahi Petugas
Selain itu, Hairansyah juga menyoroti terkait saksi yang tidak diwajibkan untuk rapid atau swab test.
"Jadi petugas dirapid, tapi kemudian saksi tidak ada kewajiban untuk dirapid. Jadi ini juga persoalan lain yang harusnya sebenarnya dalam konteks antisipasi ini bisa dihindarkan," kata dia.
Terkait dengan pelanggaran teknis, kata dia, pihaknya masih menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS.