Komnas HAM Sangat Khawatir KKB Papua Didefinisikan Sebagai Organisasi Teroris
Kelompok tersebut, kata dia, menginginkan kemerdekaan Papua dan menjadikan Papua menjadi satu negara sendiri.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku sangat khawatir terhadap wacana untuk mendefinisikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.
Taufan mengatakan kita mesti jujur menilai bahwa persoalan di Papua disebabkan beberapa persoalan yang berbeda dengan fenomena terorisme.
Pertama, kata dia, sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia melalui Pepera tahun 1969 memang sudah ada pihak di Papua yang menolaknya.
Baca juga: Kepala BNPT Bicara Peluang Definisi KKB sebagai Organisasi Terorisme
Kelompok tersebut, kata dia, menginginkan kemerdekaan Papua dan menjadikan Papua menjadi satu negara sendiri.
Masalah tuntutan politik ingin merdeka tersebut, kata dia, tidak bisa dipungkiri memang ada di sana sejak lama meski Pepera yang hasilnya Papua adalah bagian dari wilayah Indonesia diakui internasional.
Kedua, lanjut dia, ada masalah ketimpangan kesejahteraan di Papua.
Meski memang tidak mudah memakmurkan Papua, namun in kata Taufan, perasaan diperlakukan tidak adil, diskriminatif selalu kuat.
Sebagian pihak di Papua, lanjut dia, menjadikan alasan ketidakadilan ini sebagai dasar politik ingin merdeka, memperkuat alasan politik tadi.
Baca juga: Kepala BKKBN Usul Bantuan Sembako Bagi KPM dan PKH Sebaiknya Melalui Aparat Desa
Ketiga, kata Taufan, pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi namun tidak ada penyelesaian hukum terhadap pelakunya.
Di atas semua itu, kata dia, pendekatan pemerintah Indonesia kepada Papua memang kurang terintegrasi.
Pembanguan fisik memang gencar dilakukan mengejar ketertinggalan di Papua, kata Taufan, namun pendekatan tersebut tidak dibarengi dengan pendekatan kultural yang bisa semakin mendekatkan pemerintah pusat dengan rakyat Papua.
Perasaan diperlakukan tidak adil, diskiriminatif, kata dia, tetap menguat di hati sebagian masyarakat Papua.
Baca juga: Noak Orarei, Komandan KKB di Kepulauan Yapen Papua Menyerahkan Diri: Saya NKRI, Saya Indonesia
Pendekatan operasi keamanan juga tidak terbukti ampuh menyelesaikan masalah, kata Taufan karena OPM dan organisasi KKB lainnya justru menguat.
Dana Otsus yang sangat besar, kata dia, juga tidak terlalu banyak berdampak mengatasi ketertinggalan masyarakat Papua baik dibandingkan provinsi lain, juga di antara Orang Asli Papua dengan pendatang.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Daerah juga seharusnya ikut bertanggung jawab mengatasi masalah ini, namun kita tidak melihat peran yang signifikan dengan dana besar tadi.
Komnas HAM juga selalu mengusulkan agar mengubah pola operasi keamanan di Papua menjadi operasi kesejahteraan berdasarkan kompleksitas masalah di Papua yang harus lebih terintegrasi antar semua dimensi baik politik, hukum, ekonomi, maupun kultural.
TNI-Polri, kata dia, harus bisa menjaga disiplin pasukan agar tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat sipil.
Pasukan yang ada di Papua, kata Taufan, mesti diarahkan melakukan operasi kesejahteraan bersama tokoh-tokoh masyarakat Papua.
Ia menyarankan pemerintah menjemput hati orang Papua dengan mengajak mereka berdialog.
Tapi untuk dialog damai itu, kata Taufan, pemerintah perlu mendengarkan pandangan orang Papua.
Pemerintah Indonesia, kata dia, pernah mencatatkan keberhasilan di Aceh.
Padahal, kata dia, perlawanan Gerakan Aceh Merdeka justru jauh lebih kuat, lebih terorganisir dan sangat ideologis.
Baca juga: Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa
Nyatanya, lanjut Taufan, dengan mengubah pendekatan malah bisa menghasilkan Perjanjian Damai antara Indonesia dan GAM sehingga saat ini Aceh bisa damai dan mulai membangun daerahnya.
"Karena itu, Komnas HAM sangat khawatir dengan ide menjadikan KKB atau OPM sebagai organisasi terorisme. Kebijakan ini akan semakin menyulitkan pendekatan damai terhadap Papua," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (23/3/2021).
Taufan mengatakan Komnas HAM sudah pernah menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap gagasan semacam itu kepada Menko Polhukam Mahfud MD dalam satu pertemuan terbatas.
Saat ini, kata dia, ada upaya mendesak internasional untuk masuk ke dalam penyelesaian Papua meski langkah mereka masih belum berhasil meyakinkan internasional untuk terlibat langsung.
Hal itu karena pada umumnya internasional masih memercayakan pemerintah Indonesia menyelesaian konflik Papua dan membangun daerah tersebut.
"Tapi, kalau kebijakan pemerintah mengalami kekeliruan dan kekerasan makin menjadi-jadi, maka bukan tidak mungkin desakan keterlibatan internasional tersebut malah akan berhasil.
Jadi, setiap pendekatan kebijakan mesti dikaji secara mendalam, selain itu kebijakan operasi yang menggunakan instrument kekerasan atau bersenjata sudah mesti ditinggalkan secara bertahap, bukan malah diintensifkan," kata Taufan.
Untuk itu ia menyarankan Pemerintah memulai langkah dialog dengan semua elemen masyarakat Papua, termasuk kepada kelompok yang paling keras sekali pun.
"Ubah operasi keamanan dengan senjata menjadi operasi kesejahteraan. Memang salama ini dana Otsus yang besar belum dimaksimalkan, peran pemerintah belum maksimal," kata Taufan.
Diberitakan sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar berbicara soal definisi Kelompok Kriminasl Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi terorisme.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).
"Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organsiasi terorisme," kata Boy di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.