KPK Perketat Pengelolaan Barang Bukti Setelah Kecolongan Emas 1,9 Kilogram
KPK memastikan akan memperketat pengamanan terhadap seluruh barang bukti perkara korupsi yang disimpan di Direktorat Labuksi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Emas itu, ucap Tumpak, digelapkan oleh IGA lantaran yang bersangkutan membuthkan dana untuk membayar utang terkait dengan bisnisnya.
"Forex-forex itu oleh karenanya maka yang bersangkutan ini kemudian kita adili tadi dan telah kita putuskan dengan bunyi amarnya bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggran kode etik, tidak jujur menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya dan ini pelanggaran nilai integritas yang ada kita atur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK," kata Tumpak.