Sabtu, 30 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab: Keterangan Saksi Buktikan Tak Ada Kedaruratan Kesehatan di Megamendung

Dalam persidangan, Rizieq mengaku penjelasan sejumlah saksi yang dihadirkan membuatnya tertarik.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan pendukung Rizieq Shihab yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Artinya data ini jadi penting sekali bahwa kerumunan itu tidak memberikan dampak kedaruratan kesehatan masyarakat," tegas Rizieq.

Diketahui dalam perkara ini, eks pentolan FPI Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, November 2020 lalu.

Dalam perkara bernomor 226/Pid.B/2021/PN.JktTim ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan