Minggu, 7 September 2025

Mudik Lebaran 2021

Menko PMK: Pemerintah Tidak Ingin Lebaran jadi Pemicu Kenaikan Angka Positif Covid-19

Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Istimewa/ Humas Kemenko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat 

1. Idulfitri 2020 (22- 25 Mei) : Rata-rata kasus harian naik 68-93 persen.

2. Libur Agustus 2020 (20-23 Agustus) :

Rata-rata kasus harian naik 58-119 persen.

3. Libur Oktober 2020 (28 Oktober - 1 November)

Rata-rata kasus harian naik 37- 95 persen.

4. Libur natal tahun baru

Rata-rata kasus harian naik mencapai 37-78 persen.

Pada libur Paskah 2-4 April 2021, pemerintah berlakukan larangan bepergian ke luar kota. Sisanya tidak terjadi peningkatan signifikan. Rata-rata kasus harian meningkat sebesar 1.87 persen.

Legislator PDIP: Jika Nekat Mudik, Indonesia Bisa Seperti India

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengingatkan Indonesia bisa seperti India jika masyarakatnya tetap nekat mudik.

Rahmad merujuk pada situasi di India yang tengah mendapat serangan gelombang kedua Covid-19.

Ada lonjakan kasus 100 ribu per hari dan korban meninggal mencapai 1.000 per hari. Dikabarkan juga, rumah sakit sudah tidak mampu lagi menampung pasien.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Tiket.com: Tak Ada Peningkatan Refund dan Reschedule

"Untuk mencegah meledaknya kasus Covid-19 di Tanah Air, khususnya mendekati hari Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, bangsa Indonesia harus menjadikan kasus Covid-19 di India sebagai pelajaran. Sebab, jika masyarakat abai dan tak peduli terhadap protokol kesehatan, kasus di India bisa juga terjadi di Indonesia," ujar Rahmad, kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Meski pemerintah sudah memberikan larangan mudik bagi masyarakatnya, dia menilai tetap harus mewaspadai potensi mudik di luar ketentuan yang resmi.

Baca juga: Menag: Mudik Paling Banter Hukumnya Sunah, Sementara Jaga Kesehatan Wajib

Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, meski ada larangan tetap saja ada upaya masyarakat untuk mudik bersama.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan