Kamis, 21 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Tiba di RS UMMI Ternyata Rizieq Shihab Tak Langsung di Tes PCR

Bersaksi di pengadilan, dokter RS UMMI Bogor jelaskan penindakan yang dilakukan saat Rizieq Shihab tiba di RS tersebut.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Jalannya persidangan lanjutan kasus hasil swab test palsu atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor dr Nerina Maya Kartifa mengatakan, saat Rizieq Shihab pertama kali tiba di Rumah Sakit, pihaknya tidak langsung mengambil tindakan test swab PCR untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Dalam persidangan, Nerina menyebut hanya melakukan pemeriksaan umum seperti CT Scan hingga laboratorium kepada Rizieq Shihab meski saat itu dalam keadaan reaktif Covid-19 hasil rapid test Antigen. 

Hal itu disampaikan Nerina saat dirinya duduk sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). 

Baca juga: Saksi Sebut Rizieq Sempat Meriang dan Reaktif Covid-19 Sebelum Dirawat di RS UMMI Bogor

Mulanya, Nerina menjabarkan kronologi Rizieq Shihab sebagai pasien yabg datang ke RS UMMI pada 23 November 2020 sekira pukul 24.00 WIB. 

Kata dia, kehadiran Rizieq itu didampingi dr Hadiki Habib dari MER-C yang merupakan dokter yang melakukan test rapid antigen serta dokter pribadi Rizieq Shihab.

"Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien, beserta keterangan pemeriksaan sebelumnya) secara lisan kepada saya, Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi (Covid-19) usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul," kata Nerina dalam persidangan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab: Kerumunan di Megamendung Tidak Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19

Kendati begitu, pernyataan terkonfirmasi dari Hadiki tersebut menjadi perdebatan di ruang sidang antara Majelis Hakim Khadwanto dan Nerina.

Lantas, Khadwanto menanyakan definisi kedokteran perihal terkonfirmasi tersebut kepada Nerina.

Kata Nerina, istilah terkonfirmasi dalam Covid-19 yakni hasil postif dari seseorang yang sudah jalani tes swab PCR.

"Begini yang mulia kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu base on swab PCR," jawabnya. 

Kendati begitu saat Nerina meminta bukti hasil test swab dari Hadiki selaku pemeriksa test rapid antigen Rizieq, yang bersangkutan mengaku tak membawa hasil tesnya.

Guna menindaklanjuti operan dari Hadiki, Nirina mengaku hanya melakukan tes kesehatan secara umum di antaranya pemeriksaan laboratorium dan CT Scan Toraks (pemeriksaan dada).

Baca juga: Terduga Teroris Saiful Basri: Saya Mengikuti Persidangan Habib Rizieq Sebanyak 3 Kali

Pasalnya kata dia, sesama kolega dokter penyakit dalam, dirinya mempercayai bahwa Hadiki telah melakukan test swab PCR atas Rizieq Shihab.

Oleh karenanya saat itu, pihak RS UMMI tidak kembali melakukan test swab PCR karena sudah ada operan lisan dari Hadiki.

"Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam saya juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau dan tidak melakukan pemeriksaan dari nol (test swab PCR) tetapi kami melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa, kemudian saya cek laboratorium saya CT scan toraks semua hasil itu memang mendukung," tukas Nerina. 

Sebelumnya, Terdakwa kasus hasil tes swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat dinyatakan reaktif Covid-19 dan kondisi badannya meriang sebelum akhirnya dirawat di RS UMMI pada 24 November 2020 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh relawan dari MER-C Dokter Hadiki Habib yang memeriksa kondisi Rizieq Shihab saat dirinya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Mulanya, Hadiki diminta untuk melakukan pendampingan kesehatan kepada Rizieq Shihab oleh Presidium MER-C di kediamannya di Sentul Bogor.

Saat tiba di rumah Rizieq, dirinya diberikan informasi oleh pihak keluarga bahwa eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sempat merasa meriang.

"Saya mendapatkan informasi riwayat dari terdakwa (Rizieq) disampaikan bahwa sebelumnya beliau merasa kelelahan dan agak meriang," tuturnya dalam persidangan.

Baca juga: Terakhir Pimpin Tangsel: Airin Disambangi Menantu Presiden Jokowi, Puisi dan Perpisahan Penuh Haru

Guna melakukan penindakan lebih lanjut terlebih saat itu pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia, Hadiki melakukan test Rapid Antigen.

"Setelah saya melakukan test antigen terhadap terdakwa saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa, hasilnya dinyatakan reaktif tanggal 23 November dari hasil test rapid antigen," katanya melanjutkan.

Pernyataan dari Hadiki tersebut mendapat respon dari Majelis Hakim Khadwanto dengan menanyakan tindakan lanjutan yang dilakukan pihak MER-C atas temuan hasil Rapid Test antigen tersebut.

"Saran saudara (dokter Hadiki)?," tanya Majelis Hakim.

Menanggapi pertanyaan Majelis Hakim, Hadiki mengatakan bahwa terdakwa Rizieq Shihab diminta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke Rumah Sakit.

Lanjut kata dia, Rizieq Shihab menyatakan setuju dan akan mematuhi protokol kesehatan serta aturan yang diberlakukan.

"Saya membangun kesepakatan kepada beliau (Rizieq Shihab)  untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut bahkan perawatan, dan beliau patuh mau melakukan untuk melakukan isolasi mandiri," tutur Hadiki.

Baca juga: Gubernur Anies Gelar Sayembara Desain Jalur Sepeda Terproteksi Berhadiah Rp 52 Juta 

Dalam hal ini, Hadiki menanyakan kepada terdakwa atas kesiapannya untuk dirujuk ke Rumah Sakit.

Terdakwa kata Hadiki meminta untuk dilarikan ke RS UMMI Bogor, karena memiliki rekam medis di RS tersebut.

"Dia (Rizieq) menyampaikan bahwa mau dirawat di RS UMMI karena dekat dari kediamannya di Sentul. Sesuai dengan keterangan yang ada, beliau masuk ke Rumah Sakit UMMI hari Rabu malam sekitar diatas jam 10 malam," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan