Kamis, 4 September 2025

Mudik Lebaran 2021

Puluhan WNA China Masuk di Tengah Larangan Mudik, Pengamat: Persepsi Seolah Pemerintah Membebaskan

Pengamat kebijakan publik menilai puluhan WNA asal China yang masuk ke Indonesia saat mudik dilarang membuat persepsi pemerintah membebaskan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
ISTIMEWA
Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021). 

Pasalnya, mereka tertahan saat akan melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan lainnya.

"Orang dari China-nya masih di Area Internasional (Terminal 3)," kata petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang ingin identitasnya tak dipublikasikan.

Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021).
Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021). (ISTIMEWA)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan adanya puluhan warga negara China yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (4/5/2021).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada juga tiga warga negara Indonesia yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Mudik Lokal Dilarang, Sikap Kepala Daerah di Jabodetabek, Bingung, Susah Cegah, Ada yang Nurut

Kendati demikian, Angga menegaskan seluruh warga negara China itu telah melewati pemeriksaan sesuai protokol kesehatan sebelum pemeriksaan keimigrasian.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes," ucap dia.

Selain itu, Angga menyebut, dokumen keimigrasian para warga negara China itu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

"Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," ucap Angga.

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjakarta.com/Ega Alfreda, Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita lain terkait Mudik Lebaran 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan