Sabtu, 6 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Sependapat dengan MK, Jokowi Minta Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Hak Pegawai KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WPKPK), Yudi Purnomo, mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan sikapnya terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Yudi mengatakan pihaknya mendukung penuh perintah Jokowi terkait alih status pegawai KPK.

Dia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang tetap menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah lebih jauh.

"Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah. Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK," kata Yudi lewat keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Mantan Ketua KPK Dorong Komisi ASN Evaluasi Pelaksanaan TWK Pegawai KPK

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pimpinan KPK agar pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan pekerja.

Dalam pernyataan singkatnya, Jokowi sepakat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK.

“Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” katanya, Senin (17/5/2021).

Dia meminta seluruh pihak terkait, khusus pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

“Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi (tidak merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN),” katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Seleksi Kepegawaian di KPK.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan