Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Suap PK

Aset Mewah Rohadi si PNS Tajir yang Didapat dari Hasil Cuci Uang: Beli 7 Bangunan dan 21 Mobil

Rohadi, si PNS tajir, membeli sejumlah aset mewah dari hasilnya mencuci uang. Ia tercatat membeli tujuh bangunan dan 19 mobil.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (15/6/2017). Rohadi yang sudah menjadi terpidana suap ini, kembali diperiksa untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

13. 2 mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed 4x2 AT senilai total Rp744 juta;

14. 1 mobil Mercedes Benz C 250 CGI AT senilai Rp655 juta;

15. 1 mobil Toyota Fortuner 2.7 G Lux A/T TRD senilai Rp460,1 juta;

16. 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Exceed 4x2 A/T senilai Rp385 juta;

17. 1 mobil Toyota Alphard 2.5 G AT Luxury senilai Rp979 juta;

Baca juga: Pemda Indramayu Berniat Gunakan Aset Milik PNS Tajir Rohadi Sebagai Rumah Sakit Covid-19

Baca juga: Enam Saksi yang Dihadirkan JPU Sebut Tak Pernah Kenal Rohadi Si PNS Tajir

18. 1 mobil Toyota New Fortuner G AT Diesel 2.5 senilai Rp350 juta;

19. 1 mobil Toyota Fortuner 2.7 SRZ 4x2 A/T senilai Rp517 juta.

Kronologi Rohadi melakukan cuci uang

Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memberi keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2019). Rohadi diduga terjerat kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh pengacara Saipul Jamil. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS                                             *** Local Caption *** Mantan panitera PN Jakut Rohadi Diperiksa KPK
Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memberi keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2019). Rohadi diduga terjerat kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh pengacara Saipul Jamil. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS *** Local Caption *** Mantan panitera PN Jakut Rohadi Diperiksa KPK (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Rohadi, mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, awalnya menukarkan 461.800 dolar AS, 1.539.720 dolar Singapura, dan 7.550 riyal menjadi mata uang rupiah di money changer pada Januari 2011-Juni 2016.

Mengutip Kompas.com, transaksi penukaran valas yang berjumlah Rp19,4 miliar itu dilakukan Rohadi melalui sopirnya, Koko Wira Aprianto, serta kedua temannya, Achmad Subur dan Sutikno.

Uang itu lalu ditransfer ke Rekening Rohadi, keluarga Rohadi, dan temannya.

Lebih lanjut, Rohadi juga mentransfer ke rekening istri pertama, Wahyu Widayati; istri kedua, Aas Rolani; dan anaknya yang bernama, Ryan Seftriadi.

Tak hanya itu, Rohadi juga membelikan mereka sejumlah aset.

Rohadi diketahui membeli tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp13,01 miliar, serta 21 mobil bernilai Rp7,71 miliar.

Terakhir, Rohadi membuat kuitansi tanda pembayaran uang fiktif selama 5 Oktober 2014-20 November 2015.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan