Guru TK Korban Teror Pinjol Akhirnya Dapat Tempat Mengajar Baru, Utangnya Dilunasi Lewat Dana Infaq
Mawar mendapat teror terus menerus karena tak sanggup melunasi utangnya di pinjaman online dari semula meminjam Rp 400 ribu membengkak jadi Rp 30 juta
Penulis:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Masih ingat cerita tentang Mawar (40) guru taman kanak-kanak (TK) di Kota Malang yang menjadi korban teror debt collector pinjaman online?
Mawar mendapat teror terus menerus karena tak sanggup melunasi utangnya di pinjaman online dari semula meminjam hanya Rp 400 ribu lalu membengkak menjadi Rp 30 juta.
Kini Mawar bisa hidup lebih tenang setelah dia mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Malang. Seluruh utangnya dilunasi dan akan dia juga mendapatkan tempat mengajar baru.
Awalnya, Mawar mengaku meminjam utang tersebut untuk biaya pendidikan. Dia berani meminjam ke pinjol setelah mendapat rekomendasi dari koleganya.
Berikut fakta-fakta terbaru tentang kondisi Bu Guru Mawar:
1. Dapat Tempat Mengajar Baru dan Utangnya Dilunasi
Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, yaitu mantan guru TK yang namanya disamarkan sebagai Mawar (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono saat menunjukkan surat pengaduan resmi, Kamis (20/5/2021).
Guru TK berinisial S alias Mawar (bukan nama sebenarnya) yang sebelumnya terlilit hutang puluhan juta dari pinjaman online (pinjol) lalu dipecat dari instansinya kini bisa bernafas lega.

Saat ini Pemkot Malang bersiap melunasi hutangnya. Perempuan yang tinggal di daerah Sukun Kota Malang itu juga akan difasilitasi sekolah baru untuk mengajar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud).
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana pun menjamin, bahwa nantinya Mawar akan ditempatkan di salah satu sekolah TK di Kota Malang.
Baca juga: Tanya Tugas Anak, Ketua DPRD Gunungkidul Malah Dimintai Foto dan Alamat Rumah oleh Oknum Guru
"Kami akan menjamin agar dianya nanti bisa mengajar lagi. Tentu saja kami harus survei dulu," ucap Suwarjana pada SURYAMALANG.com pada Kamis (20/5/2021).
"Nanti akan kami tampung ke yayasan atau lembaga TK swasta,"
Sekadar diketahui, Mawar telah dikeluarkan dari sekolah TK tempat dia mengajar selama 13 tahun setelah menceritakan masalah hutangnya tersebut.
Baca juga: Guru TK Terjerat Utang Pinjaman Online Sebanyak Rp 40, Pemkot Malang Janji akan Bantu Lunasi
Alasan Mawar menceritakan masalahnya tersebut agar pihak sekolah mengabaikan apabila diteror oleh debt colector.
Suwarjana juga meminta kepada Mawar agar permasalahan yang kini sedang dihadapinya bisa segera diselesaikan.
Baca juga: Fintech Ilegal Makin Ugal-ugalan Berbisnis di Indonesia, Satgas Temukan Lagi 51 Pinjol Gelap
Seperti pelunasan hutangnya kepada pinjaman online yang nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Kota Malang.

Informasi terbaru, Baznas Kota Malang telah membantu Mawar untuk mendata dan menginventarisir hutang-hutangnya agar segera dilunasi.
Setelah dihitung, hutang Mawar mencapai Rp 39 Juta dengan bunganya. Sementara hutang pokoknya mencapai Rp 29 Juta.
"Intinya biar dia tentram dulu dan tenang dulu. Baru setelah itu dia akan kami undang," kata Suwarjana.
"Yang jelas kami sudah monitor dan mendatangi rumahnya, dan berkoordinasi dengan sekolah lamanya," tambahnya lagi.
2. Dapat Bantuan dari Baznas Senilai Rp 26 Juta
Pemerintah Kota Malang melalui Baznas akhirnya memberikan bantuan uang kepada Mawar (bukan nama sebenarnya), guru TK yang terlilit utang puluhan juta, Jumat (21/5/2021).
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada korban yang datang ke kantor Baznas Kota Malang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Slamet Yuwono.
Uang senilai Rp 26,2 juta tersebut langsung diterima secara tunai.
Jumlah tersebut merupakan utang pokok korban dari jumlah total hutangnya yang mencapai Rp 39 Juta.
"Dengan bantuan ini, mudah-mudahan beliau bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena sesungguhnya ini adalah masalah yang dihimpun dan penyelesaiannya melalui ini. Insyallah ini atas kehendak Allah SWT dan semoga kiranya menyalurkan saja," ucap Ketua Basnaz Kota Malang, Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan, bahwa dana yang disalurkan merupakan dana infaq yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dana dari ASN tersebut setiap bulannya masuk ke dalam Basnaz Kota Malang dan kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga advokasi.
"Memang dana yang masuk memang ada dana zakat dan dana infaq. Pada kesempatan ini kami menggunakan dana infaq yang telah diamanahkan dari para ASN yang telah dihimpun tiap bulan masuk ke kami."
"Dana infaq yang dikelola oleh kami itu baik dana zakat dan dana infaq dalam satu tahun itu mencapai Rp 2 miliar," ucapnya.
Baznas mempercayakan seluruhnya kepada kuasa hukum untuk mengelola uang tersebut sebagai alat untuk membayar utang.
Sulaiman percaya, kuasa hukum akan bekerja secara profesional dan transparan dalam melaporkan setiap utang yang telah dilunasinya.
Laporan tersebut nantinya akan diterima oleh Basnaz Kota Malang melalui email.
"Prosesnya ini tidak satu dua hari selesai. Bisa sampai sebulan. Kami akan menunggu dan kami percayakan semua pada kuasa hukumnya. Semoga nanti beliau lebih berhati-hati terhadap apa-apa yang harus dilakukan dan tidak menimbulkan kesulitan sendiri di dalam kehidupannya," tandasnya.
3. Guru TK di Malang Menyesal Terlilit Utang Puluhan Juta di Pinjaman Online Ilegal
Mawar (bukan nama sebenarnya), guru TK yang terlilit utang puluhan juta, menyesali perbuatannya karena telah meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Hal tersebut ia sampaikan seusai menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz senilai Rp 26,2 juta pada Jumat (21/5/2021).
"Saya sangat menyesal telah masuk dalam jeratan pinjol. Saya mohon maaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucapnya sembari meneteskan air mata di hadapan awak media.
Awalnya, ia meminjam uang kepada aplikasi pinjol karena tak sanggup membayar uang semester kuliahnya.
Namun, utang tersebut terus bertambah, yang membuatnya harus gali lubang, tutup lubang sampai berutang kepada 24 pinjol.
Total utangnya yang telah dihitung sebesar Rp 39 juta.
Pemkot Malang hanya membantunya untuk melunasi utang pokoknya saja.
Sementara sisanya nanti akan segera diselesaikannya melalui kuasa hukumnya.
Karena setelah ditelaah, dari 24 pinjol tersebut hanya ada lima pinjol yang legal, sementara 19 pinjol lainnya ilegal dan kini masalah tersebut sedang berusaha diselesaikan.
"Terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kota Malang. Saya mengingatkan kepada masyarakat Kota Malang agar jangan sekali-kali masuk ke dalam jebakan pinjol. Karena akan menyusahkan kita sendiri," tandasnya.
Laporan reporter: Kukuh Kurniawan/ Rifky Edgar
Artikel ini tayang di SuryaMalang.com dengan judul Nasib Guru TK di Malang Korban Pinjaman Online: Kini Utangnya Dilunasi & Diberi Tempat Mengajar Baru