Minggu, 28 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Polemik TWK KPK, Ketua PP Muhammadiyah: Jangan Ada Bias hingga Politisasi dari Pihak Manapun

Komentari soal polemik TWK KPK, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Jangan Ada Bias hingga Politisasi dari Pihak Manapun.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
muhammadiyah.or.id
Ketua Umum Muhammadiyah terpilih periode 2015 - 2020, Haedar Nashir. - Komentari soal polemik TWK KPK, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Jangan Ada Bias hingga Politisasi dari Pihak Manapun. 

"Pertama, mengabaikan sikap negarawan founding fathers kita yang arif bijaksana, menyandingkan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia dengan harmoni didalam Pancasila,” ucap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Kedua, lanjut Al Muzzammil, BKN telah menginjak-nginjak amanat konstitusi UU 1945.

Tepatnya, Pasal 29 ayat 1 dan 2 dimana negara menjamin setiap memeluk agama sesuai kepercayaan masing-masing.

“Maka niat BKN untuk memerangi radikalisme agama berubah menjadi kebijakan terorisme terhadap keyakinan umat beragama, khususnya umat Islam yang dikonfrontir untuk memilih Pancasila atau Al Quran."

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan nonaktif setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan nonaktif setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Pengurus Inti Wadah Pegawai KPK Beri Keterangan ke Komnas HAM Hari Ini

"Seakan-akan orang yang memilih Al Quran tidak Pancasilais," ucap Al Muzzammil.

Ia tak bisa membayangkan TWK dengan pertanyaan semacam itu, tetap dilegalkan dalam prosedur pengangkatan ASN.

Selain permintaan membatalkan TWK, politisi PKS ini juga meminta Presiden untuk membentuk tim khusus untuk menyusun TWK yang sesuai dengan Pancasila dan konsitusi negara.

"Kedua, Presiden Jokowi perlu untuk segera membentuk Tim TWK dari tokoh lintas agama, akademisi, pakar yang tidak anti agama untuk menyusun Tes Wawasan Kebangsaan yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi kita."

"Ketiga, DPR harus memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan pada kasus seleksi calon ASN KPK," pungkasnya.

Baca berita polemik TWK KPK lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan