Seleksi Kepegawaian di KPK
ICW Sebut Tes Wawasan Kebangsaan Jelas Lemahkan dan Degradasi KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelas mengarah pada pelemahan KPK.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Whiesa Daniswara
"Dan ketika mereka sudah terpilih, mereka melewati program induksi, yang di dalamnya lengkap sekali materinya," ungkap Kurnia.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Dukung 75 Pegawai Tak Lolos TWK: Nanti Diangkat ASN dengan Keppres
Kurnia menyebut, tes TWK di KPK tidak sesuai baik secara legalitas hukum maupun secara substansi.
"Bagaimana mungkin pertanyaan absurd yang lebih masuk pada masalah privasi, (misalnya) soal kebersediaan lepas hijab, tentu itu sangat jauh dari nilai wawasan kebangsaan."
"Maka tidak hanya dari persoalan legalitas hukum bermasalah, substansinya juga banyak," ungkap Kurnia.
Sejumlah Pihak Dipanggil Komnas HAM
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) mengagendakan memanggil pimpinan KPK serta lembaga terkait, menyoal polemik dari penyelenggaraan TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Adapun lembaga terkait yang dimaksud Beka yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Baca juga: Ini yang Digali Komnas HAM dari Pemeriksaan 8 Pegawai KPK, Termasuk Kasatgas Harun Al Rasyid
"Untuk selanjutnya kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK juga lembaga-lembaga lain yang terkait misalnya BKN, BNPT, maupun lembaga lain yang disebutkan oleh pengadu (perwakilan pegawai KPK)," ucap Beka.
"Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak," sambungnya.
Rencananya pemanggilan kepada seluruh lembaga terkait itu akan dijadwalkan pada pekan depan.
Namun Beka belum memastikan tanggal atau waktu detail untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh lembaga yang dimaksud itu.
Baca juga: Komnas HAM RI Minta Pimpinan KPK Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pekan Depan
"Nah ini nanti kalau lembaga lainnya kita usaha kan minggu depan. Prinsipnya begini, Komnas HAM menginginkan prosesnya cepat selesai sehingga tidak juga mengganggu kinerja kpk secara keseluruhan," kata Beka.
"Kalau lebih cepat lebih baik sehingga rekomendasi-rekomendasi bisa juga dijalankan oleh lembaga-lembaga tersebut begitu ya," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Beka mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses seleksi asesmen TWK untuk pegawai KPK.