Seleksi Kepegawaian di KPK
ICW Sebut Tes Wawasan Kebangsaan Jelas Lemahkan dan Degradasi KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelas mengarah pada pelemahan KPK.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Whiesa Daniswara
Sebab hingga saat ini, Komnas HAM RI masih secara bergantian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak terkait, di antaranya perwakilan pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN serta angota Wadah Pegawai (WP) KPK.
"Kami tidak ingin kesimpulan yang ada itu tergesa-gesa, tanpa mempertimbangkan keterangan, informasi, satu fakta-fakta dari pihak lain. Jadi harapannya nanti, satu-dua minggu mendatang akan lebih jelas," tukasnya.
Baca juga: Fahri Hamzah Tanggapi Polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga yang Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara
Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa delapan pegawai KPK yang termasuk Kasatgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, Rabu (2/6/2021).
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan pegawai KPK itu dilakukan guna mendalami adanya aduan yang disampaikan ke Komnas HAM, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses seleksi asesmen TWK untuk alih status menjadi ASN.
"Jadi kami melakukan pendalaman keterangan atas materi aduan yang sudah disampaikan ke Komnas HAM minggu yang lalu, materinya terkait dengan proses yang ada. Artinya dari proses awal Tes Wawasan Kebangsaan," kata Beka kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Lebih lanjut, Beka mengatakan, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengungkap cara pimpinan KPK dalam memberitahukan hasil terkait tes asesmen TWK yang dikerjakan oleh para pegawai.
Serta kata Beka, untuk mengetahui dasar kebijakan yang dijadikan oleh pimpinan KPK dan lembaga terkait seperti halnya BKN dan BNPT dalam menyelenggarakan Tes Wawasan Kebangsaan.
Baca juga: Dalang Teror Kolor Ijo di Binjai Ditangkap Polisi, Mengaku 2 Kali Intip Perempuan Tidur
"Artinya mengkonfirmasi terkait UU ASN, terus peraturan KPK maupun juga peraturan-peraturan yang lain yang digunakan selama proses yang ada," ucapnya.
"Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak," tutur Beka.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pegawai KPK termasuk di antaranya anggota Wadah Pimpinan (WP) KPK masih dilakukan.
Namun, dari 8 pegawai yang mengkonfirmasi akan hadir pada hari ini, Beka menyebut baru ada 3 orang yang hadir dan menjalani pemeriksaan.
"Jadi baru 3 dari 8 yang mengkonfirmasi kehadirannya hari ini. Siang nanti kalau ada 5 orang yang salah satunya Harun Al Rasyid," tandas Beka.
Berita terkait Komisi Pemberantasan Korupsi
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Rizki Sandi Saputra)