Sabtu, 23 Agustus 2025

Ibadah Haji 2021

Indonesia Tak Berangkatkan Haji, Komisi VIII: Keputusan Pemerintah Semata-mata Demi Kebaikan Jemaah

Maman Imanulhaq menghormati keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini.

Editor: Adi Suhendi
STR / AFP
Ilustrasi penyelenggaraan haji. 

Ace menegaskan kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji harus menjadi tanggungjawab negara. Apalagi kini tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk di Arab Saudi.

“Dengan adanya wabah Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk yang terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya, harus menjadi perhatian serius kita demi kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji,” jelas Ketua DPP Partai Golkar ini.

Hanya memang, kata dia, yang harus dilakukan Kementerian Agama adalah menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima sebagai keputusan yang tepat.

Karena itu, Kementerian Agama harus memiliki narasi dalam komunikasi yang efektif dan diterima masyarakat secara Bijaksana.

Keselamatan Jemaah Jadi Dasar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini didasarkan pada keselamatan jemaah Indonesia.

Menurut Yaqut, agama mengajarkan bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," ucap Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Dirinya mengungkapkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

Baca juga: BREAKING NEWS:Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Sehingga faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 kepada jemaah haji Indonesia.

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19," ucap Yaqut.

Baca juga: Siang ini, Kepastian Pemberangkatan Haji Diumumkan

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Baca juga: PAN Minta Kemenag Segera Tentukan Kebijakan Pemberangkatan Haji 2021

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan