Senin, 1 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Nurul Ghufron Bantah Pernyataan Komnas HAM yang Menyebut Dia Tak Tahu Penggagas Ide TWK Pegawai KPK

Pegawai KPK tidak menjalani TIU karena sudah dites saat proses rekrutmen baik sebagai pegawai tetap maupun tidak tetap.

TRIBUNNEWS/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Ghufron datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Satu di antaranya terkait dengan pihak yang menggagas TWK sebagai sarana untuk menentukan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Berikutnya terkait sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua, itu juga tidak bisa dijawab, intensitas pertemuan dan lain sebagainya enggak bisa dijawab karena memang bukan ranah Pak Nurul Ghufron. Berikutnya adalah siapa yang mengeluarkan ide ini dan sebagainya, atau ini inisiatif siapa, beliau tidak bisa menjawab," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan