Seleksi Kepegawaian di KPK
Ini yang Dikhawatirkan Novel karena Dewas KPK Loloskan Firli Cs dari Jerat Pelanggaran Etik
Ia pun menyesalkan putusan Dewan Pengawas KPK yang tidak melanjutkan aduan pegawai 75 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pimpinan
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Menurut Dewas materi tes disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Pegawai tidak ada yang melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada pimpinan secara langsung.
Kelima, tentang pernyataan Firli Bahuri dalam rapat 5 Maret 2021 yang diduga menyampaikan bahwa TWK bukan masalah lulus atau tidak lulus dan untuk mengukur pegawai KPK terlibat dalam organisasi terlarang tidak cukup dengan wawancara.
Menurut Dewas, pernyataan Firli itu bukan bentuk ketidakjujuran, karena yang memutuskan hasil TWK adalah BKN.
Keenam, mengenai rapat 29 April 2021 sebelum pembukaan hasil TWK. Dalam rapat itu, pegawai menduga pimpinan telah meniatkan untuk memecat pegawai yang tidak memenuhi syarat pada hari pelantikan 1 Juni 2021.
Dewas menyatakan hal itu tidak terbukti karena hingga 1 Juni 2021 tidak ada pegawai yang dipecat.
Ketujuh, pegawai melaporkan mengenai Surat Keputusan 7 Mei 2021 tentang perintah agar 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke pimpinan.
Dewas menilai tidak ada pernyataan dari pimpinan bahwa 75 pegawai itu dinonaktifkan atau diberhentikan.