KPK Telisik Harga Tanah Munjul yang Diduga Di-mark Up Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo
Tim penyidik berusaha menyelisik negosiasi harga tanah di Munjul yang diduga telah di mark up oleh Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo (AP).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar.
Maka, pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) dan pihak penjual (Anja) dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI.
Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar.