Minggu, 31 Agustus 2025

KPK Telisik Harga Tanah Munjul yang Diduga Di-mark Up Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo

Tim penyidik berusaha menyelisik negosiasi harga tanah di Munjul yang diduga telah di mark up oleh Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo (AP).

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto 

Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar.

Maka, pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) dan pihak penjual (Anja) dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan