Rabu, 3 September 2025

Cerita Calon Hakim Agung Tangani Kasus Human Trafficking yang Korbannya Anak-anak Tapi Pernah Nikah

Suradi menceritakan pengalamannya tersebut karena diminta oleh salah satu pewawancara dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Calon Hakim Agung Kamar Pidana yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Suradi dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Selasa (3/8/2021). 

Dalam hal itu, lanjut dia, perbuatan pidana dipandang lebih menyakiti korban.

Dengan demikian, kata dia, pemberatan pidana terhadap pasal-pasal KUHP itu diambil alih diundangkan di Undang-Undang yang baru.

"Itu bukan hanya di human trafficking saja, beberapa peraturan perundang-undangan juga seperti itu. Itu seperti Undang-Undang Tipikor juga seperti. Itu adalah untuk meninggikan ancaman pidananya jadi biar hakim lebih leluasa dalam menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya bagi pelaku tindak pidana," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan