Selasa, 12 Agustus 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

Eks Menkumham Tak Kagum Saat Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun, Ungkap Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

Akhir-akhir ini publik memang sedang ramai membicarakan soal sumbangan Rp 2 triliun dari seorang pengusaha di Sumatera selatan, mendiang Akidi Tio.

Editor: Miftah
Kompas.com
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin 

TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini publik memang sedang ramai membicarakan soal sumbangan Rp 2 triliun dari seorang pengusaha di Sumatera selatan, mendiang Akidi Tio.

Awalnya banyak yang memuji Akidi Tio dan keluarganya, karena ketulusannya mau membantu warga di tengah pandemi Covid-19.

Namun kini sumbangan Rp 2 triliun itu diduga hoaks.

Diketahui sebelumnya, uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun tersebut dijanjikan cair melalui billyet giro pada Senin (2/8/2021) siang kemarin.

Nyatanya hingga melewati tenggat waktu, uang tersebut masih belum bisa diterima.

Baca juga: Tegaskan Tak Menangkap Anak Akidi Tio, Polda Sumsel: Heriyanti Kita Undang Untuk Beri Klarifikasi

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia serta Belarusia, Hamid Awaludin turut menanggapi soal dugaan hoaks sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio.

Dilansir Kompas.com, Hamid mengaku tak merasa kagum atau memuja ketulusan keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana sebesar Rp 2 triliun.

Hamid malah merasa pejabat Indonesia sama sekali belum belajar dari kejadian yang pernah terjadi di masa lalu.

Bahkan Hamid menganggap bahwa masih banyak orang yang ingin mempopulerkan diri dengan cara melecehkan akal waras para pejabat.

Kemudian Hamid pun membeberkan beberapa kasus pemberian dana sumbangan yang fantasitis kepada negara yang pada kenyataannya hanya sebuah kebohongan belaka.

Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Gubernur Sumsel: Tindak Tegas Siapapun yang Buat Kegaduhan

Seorang Filantropis Beri Sumbangan pada Korban Bencana di Palu dan NTB

Hamid menceritakan sebelumnya ada seseorang yang mengaku sebagai filantropis dunia, akan memberikan sumbangan dana yang fantastis.

Sumbangan dana tersebut nantinya akan diberikan kepada korban bencana di Palu, Sulawesi tengah dan di Nusa Tenggara Barat.

Tak hanya itu, Filantropis tersebut juga pernah mengatakan kepada media dirinya akan sukarela membangun asrama prajurit pasukan elite Indonesia.

Bahkan berkat janji-janjinya, Filantropis itu diberi penghargaan Bintang Mahaputra.

Namun kenyataannya setelah setahun kemudian janji pemberian bantuan dari Filantropis tersebut tidak bisa dibuktikan, dan hanya merupakan kebohongan belaka.

Hingga akhirnya Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dengan tegas meminta pencabutan gelar kehormatan pada filantropis tersebut.

Baca juga: SOSOK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Diminta IPW agar Dicopot, Buntut Sumbangan Akidi Tio

Raja Idris dan Ratu Markonah

Hamid menceritakan, pada masa kepemimpinan Bung Karno di era 50a-an ada sepasang suami istri yang diterima di Istana Negara.

Mereka adalah Raja Idris dan Ratu Markonah yang mengaku sebagai raja dan ratu dari suku Anak Dalam di Jambi.

Raja Idris dan Ratu Markonah ini mendeklarsikan bahwa mereka bisa membantu membebaskan Irian Barat.

Setelahnya banyak yang mengagumi sosok mereka, para pejabat pun banyak yang memberikan tepuk tangan.

Hingga akhirnya kedok penipuan terkuak beberapa hari kemudian.

Ternyata Raja Idris hanyalah seorang pengayuh becak, sementara Ratu Markonah adalah seorang PSK di Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga: Misteri Keberadaan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang Ada di Bank Luar Negeri

Eks Menteri Agama, Said Agil Husin Al-Munawar.

Sebelumnya publik pernah digemparkan dengan pernyataan Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.

Saat itu Said Agil menyebutkan ada harta karun besar yang bisa dipakai untuk melunasi seluruh utang negara.

Diketahui harta tersebut berupa emas batangan sisa peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.

Hamid menuturkan, saat itu langsung terjadi kehebohan luar biasa, hingga munculnya harapan dan optimisme bahwa sebentar lagi Indonesia bebas dari hutang.

Jusuf Kalla yang pada saat itu menjabat sebagai Menko Kesra meminta Said Agil datang menemuinya.

Kemudian Jusuf Kalla menanyakan apakah Said Agil mengetahui berapa utang luar negeri Indonesia, tapi Said Agil tidak bisa menjawab.

Baca juga: Mahfud MD Ragukan Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Besar Akidi Tio

Jusuf Kalla lalu memberi hitungan dengan enteng, jumlah utang luar negeri kita saat itu, awal tahun 2000, lebih kurang Rp 1.500 triliun.

Harga emas setiap gram kala itu adalah Rp 250.000 per gram, maka untuk melunasi utang pemerintah butuh sekitar 6.000 ton emas batangan.

Bila emas batangan tersebut kita angkut dengan truk yang berkapasitas 4 ton, dengan asumsi panjang truk adalah 5 meter, dibutuhkan jejeran truk sepanjang 5 km.

Itu artinya, truk-truk tersebut berbaris mulai dari Kebayoran Baru hingga Bundaran Hotel Indonesia.

"Kira-kira ada tidak emas batangan sebanyak itu di Batutulis?" tanya Jusuf Kalla, tapi Said Agil hanya terdiam lesu.

Baca juga: Bank Indonesia Enggan Berpolemik Soal Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Era SBY, Purnomo Yusgiantoro

Hamid mengungkapkan pada tahun 2007 saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin sidang kabinet, tiba-tiba Menteri ESDM Yusgiantoro melapor dengan semangat.

“Bapak Presiden, sebentar lagi Indonesia akan memiliki tiga kilang minyak baru. Dua di antaranya di kampung Pak Wapres JK, yakni di Pulau Selayar dan Parepare," kata Yusgiantoro pada SBY.

Kemudian Wapres Jusuf Kalla langsung menanggapi ucapan Yusgiantoro tersebut.

Jusuf Kalla lalu menyarankan kepada semua menteri agar saat memberi laporan ke sidang kabinet, sebelumnya harus memeriksa betul akurasi data yang hendak disajikan.

Faktanya ada dua persyaratan untuk membangun kilang minyak.

Baca juga: Suami Anak Akidi Tio Tegaskan Dana Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura, Minta Publik Bersabar

Pertama, harus dekat dengan sumber daya minyak dan kedua, dekat dengan pasar penjualan.

Kedua persyaratan itu pun tidak ditemukan di Parepare dan Selayar.

Bahkan Jusuf Kalla mengatakan bahwa Parepare itu kampung Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, hanya tempat bertransaksi ikan terbang.

Berdasarkan berbagai kejadian yang diungkapkan Hamid, ia pun menyimpulkan bahwa sudah jelas terlihat bagaimana entengnya para pejabat kita bisa dikibuli dan dibuai dengan rayuan gombal tanpa logika.

Baca juga: Anak Akidi Tio Bungkam, Dokter Keluarga Setuju Heriyanti Harus Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia 

Kronologi Kasus Akidi Tio

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus ini bermula saat Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7/2021) lalu.

Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun tidak lama berselang, uang hibah yang akan diberikan oleh Akidi Tio diduga bohong.

Pada Senin (2/8/2021) kemarin, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebutkan Heriyanti, anak Akidi Tio telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Detik-detik Putri Akidi Tio Dijemput Polisi Hingga Berstatus Wajib Lapor Terkait Hibah Rp 2 Triliun

Namun belakangan, pernyataan Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro dibantah oleh koleganya sendiri Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.

Dia membantah bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Ia mengatakan, Heriyanti juga tidak dilakukan penangkapan.

Dia hanya diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

(Tribunnnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Hamid Awaludin via Kompas)

Baca berita lainnya terkait Sumbangan Rp 2 Triliun.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan