Rabu, 10 September 2025

DPR Desak Pemerintah Tindaklanjuti Warga Tak Bisa Vaksin karena NIK telah Dipakai Orang Lain

Saleh berharap pengusutan kasus ini dapat mengungkap fakta sebenarnya dan selain itu diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
dok. DPR RI
Saleh Partaonan Daulay 

"Kan bisa saja kejadian serupa terjadi di tempat lain. Untuk sementara, dari pemberitaan kita mengetahui ada 2 kasus. Potensi terjadi di tempat lain juga sangat besar.

Ini yang harus diantisipasi sejak dini," ucap Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

Dalam konteks itu, pemerintah juga dituntut untuk menertibkan pemberian dan penggunaan NIK.

Sejauh ini, persoalan identitas kependudukan kita masih sering bermasalah.

"Tidak hanya dalam urusan vaksinasi, tetapi sering juga ditemukan dalam urusan bansos, subsidi, dan bahkan penetuan DPT pada pemilu," pungkasnya.

Diketahui, kejadian serupa tak hanya dialami Wasit Ridwan.

Peristiwa warga tidak bisa divaksin karena NIK ganda juga terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adalah Sumarno warga Kampung Rukem, Desa Ranca Sumur, Kabupaten Serang, Banten, yang gagal ikut vaksinasi di KKP Kelas I Tanjung Priok.

NIK Sumarno sama dengan yang digunakan oleh Musa.

Musa sudah lebih dulu vaksin di Kelurahan Lagoa pada 13 Juli 2021.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan