Nurul Ghufron: Yang Nilai KPK Membangkang Malah Menghina Ombudsman
KPK merasa keberatan atas LAHP Ombudsman RI yang menyatakan pelaksanaan TWK melanggar administrasi (maladministrasi).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hendra Gunawan
Surat keberatan KPK kepada Ombudsman tersebut lantas menuai kritik serta sindiran dari berbagai pihak.
Salah satunya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
BW menyatakan bahwa pimpinan KPK telah menunjukan sikap membangkang atas surat keberatannya tersebut.
Tak hanya BW, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyebut sikap pimpinan KPK terhadap laporan Ombudsman adalah bentuk pembangkangan.