Minggu, 17 Agustus 2025

Profil Arteria Dahlan Anggota DPR Diduga Langgar Kode Etik, Pernah Usul Bandar Narkoba Ditembak Mati

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, diduga melanggar kode etik karena membela keluarga tersangka pelaku pengeroyokan nakes di Lampung.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Arteria diduga melanggar kode etik karena membela keluarga tersangka pelaku pengeroyokan perawat di Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik karena membela keluarga tersangka pelaku pengeroyokan perawat di Bandar Lampung, Lampung.

Kendati demikian, laporan tersebut belum secara resmi diajukan.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya memang mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait sikap Arteria.

Namun, keluhan tersebut disampaikan lewat pesan WhatsApp.

"Ada banyak keluhan masyarakat yang saya terima melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran etik ini."

Baca juga: Arteria Dahlan Tanggapi Kritik ke Dirinya Ihwal Insiden Nakes di Puskesmas Kedaton Lampung

Baca juga: MKD DPR Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan

"Tetapi sampai sekarang perlu saya tegaskan MKD belum menerima laporan resmi atas dugaan pelanggaran ini," terang Habiburokhman, Sabtu (14/8/2021), dilansir Tribunnews.

Arteria Dahlan sendiri mengaku siap menghadapi laporan resmi jika sikapnya termasuk pelanggaran kode etik.

Ia mengatakan, apa yang terjadi padanya terkait sikapnya soal pengeroyokan perawat di Bandar Lampung, merupakan risiko pekerjaan.

"Itu kan bagian dari konsekuensi pekerjaan saya. Saya siap dan tidak akan gentar," ucap Arteria.

"Biar negara ini tidak hidup dengan pencitraan, biar kerja kita substantif. Senang saya, ada anggota dewan yang kerja dilaporkan, nanti kita buktikan saja," sambungnya.

Profil Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.  (foto: dokumentasi)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (foto: dokumentasi) (Tribun Lampung)

Dikutip dari situs resmi DPR RI, Arteria Dahlan lahir di Jakarta pada 7 Juli 1975.

Arteria menempuh pendidikan sejak SD hingga kuliah di ibu kota.

Ia meraih dua gelar strata satu sekaligus dalam kurun waktu 1994-1999.

Gelar pertamanya adalah S1 Teknik Elektro dari Universitas Trisakti.

Baca juga: Vonis Pinangki Diprotes Sejumlah Pihak, Begini Pendapat Arteria Dahlan

Baca juga: Formappi Duga Arteria Dahlan Langgar Kode Etik Gegara Bela Tersangka Pengeroyokan Nakes di Lampung

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan