Jumat, 22 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Cara cek daftar penerima subsidi gaji Rp 1 juta secara online melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Penulis: Lanny Latifah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Cek daftar penerima subsidi gaji Rp 1 juta secara online, bisa melalui Website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp. 

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha:

a. Industri Barang Konsumsi,

b. Transportasi,

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan,

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Subsidi Pekerja

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan